KARYA ILMIAH MAHASISWA (Gerakan Punk-Hijauan)
Oleh: Trias Novita Ellsadayna, Chusnul Khotimah
Mahasiswa Psikologi Universitas Trunojoyo Madura
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan modernisasi saat ini, banyak bermunculan berbagai kelompok sosial dalam masyarakat yang cenderung meniru pola hidup dan budaya “orang barat”, salah satunya ditunjukkan adanya kelompok punk di Indonesia. Pada dasarnya punk tidak memiliki defini yang jelas, namun diungkapkan dalam buku Philosophy of Punk, O'Hara (1999) menyebutkan tiga definisi punk. Pertama, punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Kedua, punk sebagai keberanian memberontak dan melakukan perubahan. Ketiga, punk sebagai bentuk perlawanan yang "hebat" karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan sendiri.
Membaca definisi di atas, memperjelas bahwa punk sering dikenal dengan istilah Public United Not Kingdom, yaitu sub-budaya yang pertama kali lahir di London, Inggris, yang menjadi wadah untuk mencurahkan kritik dan protes atas penguasa pada waktu itu. Punk memiliki ideologi sosialis yang bersifat bebas. Salah satu kebebebasan punk diwujudkan dengan mengusung semboyan DIY (do it your self) dan solidaritas, hal itulah yang menimbulkan keberanian mereka untuk hidup di jalanan. http://www.ashoka.org (diakses tanggal 5 April 2013).
Semakin maraknya gerakan punk sekarang ini, memperlihatkan pada masyarakat bahwa punk ada disekitar mereka. Fenomena kelompok punk yang sering tampak berkeliaran di jalanan, sudah tidak asing lagi di mata masyarakat dan mereka familiar dengan sebutan Street punk. Street punk adalah sekumpulan anak muda atau remaja yang bergolongan punk yang menghabiskan hidupnya di jalan, dengan karakteristik yang sama dalam hal penampilan dan kebanyakan berprofesi sebagai pengamen.
Karakteristik kelompok Street punk dapat dilihat dari cara berpakaian, dandanan rambut, selera musik dan segala macam aksesoris yang menempel dan menjadi bagian dari identitas serta kepribadian diri, yang mereka kukuhkan dan demonstrasikan kepada masyarakat umum. Melihat karakteristik tersebut banyak orang beranggapan bahwa anak jalanan tidak lain adalah Street punk, padahal anggapan tersebut salah karena banyak anak-anak jalanan yang hanya suka meniru gaya penampilan Street punk namun mereka tidak mengetahui arti ideologi yang dipegang oleh komunitas Street punk.
Dewasa ini keberadaan Street punk di Indonesia khususnya di beberapa titik kota semakin banyak terlihat, khususnya di Bandung, Jakarta, Surabaya, Malang, Medan, Tegal, Yogyakarta, Mojokerto, Jember, dan Banyuwangi. Penulis mengamati Madura juga sudah nampak akan keberadaan Street punk. Mayoritas besar anggota yang tergabung dalam kelompok punk adalah kaum remaja. Tujuan awal mereka adalah ingin berbagi kesukaan terhadap musik dan gaya hidup yang mereka anggap benar. Ikatan kekeluargaan dalam kelompok ini sangat kuat dan jaringan mereka juga sangat luas karena memiliki satu tujuan dan ideologi yang sama yaitu solidaritas.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa kebanyakan komunitas Street punk berasal dari kaum remaja didukung oleh Fadjryana (2009) yang menjelaskan bahwa mayoritas komunitas Street punk adalah remaja dan latar belakang remaja masuk menjadi Street punk karena adanya faktor internal dan faktor ekternal. Faktor eksternal yaitu permasalah dalam keluarga seperti kurang terpenuhinya kebutuhan kasih sayang, perhatian, dan juga banyaknya aturan yang ada dalam keluarga. Faktor eksternal yang muncul mengakibatkan faktor internal juga ikut berpengaruh pada diri remaja seperti ingin memperoleh keluarga baru yang bisa memberikan perhatian dan kasih sayang. Selain itu keinginan remaja untuk bebas dari aturan dalam keluarga dan bisa belajar hidup lebih mandiri membuat diri remaja termotivasi mencari wadah di luar lingkungan keluarganya untuk memperoleh kepuasan dalam dirinya.
Dalam perkembangan usia remaja adalah usia yang melihat segala hal yang menyangkut eksistensi diri menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Mereka selalu berupaya untuk menyesuaikan diri agar dapat menambah rasa percaya diri, di sini dapat dilihat tentang adanya suatu fenomena bahwa remaja cenderung untuk meniru apa yang mereka anggap menarik pada kelompoknya.
Banyaknya remaja masuk dalam komunitas Street punk membuat perhatian masyarakat. Pandangan masyarakat umum tentang remaja Street punk dinilai negatif karena dari segi penampilan mereka terlihat “menyeramkan”, kotor, tidak terawat gaya rambutnya yang mohawk atau fathercut dengan warna-warna mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana jeans super ketatnya, sepatu boot, kaos gelap, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan besi dan hiasan tato ditubuhnya. Penampilan mereka seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, membuat onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri. Ditambah lagi dengan seringnya mereka berkumpul di malam hari menimbulkan kesan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas dan pengguna narkoba http://www.ashoka.org (diakses tanggal 5 April 2013). Inilah yang menjadi pemicu kekhawatiran masyarakat tentang keberadaan mereka yang dapat di ikuti oleh remaja lainnya.
Penyataan di atas juga terungkap pada wawancara awal (tanggal 11 Maret 2013) tentang pandangan sebagian masyarakat terhadap kelompok Street punk, yang menyatakan bahwa remaja yang tergabung dalam Street punk adalah remaja yang mengalami masalah perekonomian dan masalah dengan keluarganya, dan keberadaan mereka sangat mengganggu karena dianggap dapat mempengaruhi generasi muda yang lain untuk ikut-ikutan melakukan hal yang sama-sama tidak bergunanya bagi mereka. Masyarakat juga beranggapan bahwa mereka tidak mampu bersaing dengan anak bangsa lain yang tunduk terhadap peraturan, sehingga mempersempit peluang gerak anak punk dalam dunia kerja.
Anggapan masyarakat di atas mengenai kelompok Street punk mempertegas bahwa segala sesuatu yang ditunjukkan pada mereka, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kelompok. Sebaliknya kelompok remaja Street punk juga memiliki harapan untuk diakui, dihargai, serta ideologi dan cara berpikirnya dapat dimengerti meskipun hal itu tidak seragam dengan norma yang sewajarnya ada di masyarakat.
Komunitas menyatakan bahwa “Punk is Not Crime”, yaitu punk bukan suatu kejahatan. Mereka juga manusia yang tentunya memiliki hak asasi sama seperti dengan komunitas-komunitas lainnya, ingin adanya hak kemerdekaan (freedom) bukan justru tindakan diskiriminasi terhadap mereka. Hal ini yang membuat penulis tidak hanya melihat fenomena kelompok remaja Street punk lewat permukaannya saja, tetapi penulis ingin mencari hal positif dalam diri kelompok remaja Street punk untuk inovasi yang dikembangkan guna mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur di tahun 2025 melalui kelompok marjinal ini. Dengan menggambil judul “Gerakan Punk Hijauan: Upaya Kuratif Pemulihan Citra Remaja Street punk”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis memiliki rumusan masalah pada penelitian kali ini adalah:
1. Bagaimanakah efisiensi sosialisasi gerakan punk hijauan sebagai upaya kuratif pemulihan citra remaja Street punk yang positif terhadap masyarakat?
2. Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi pemulihan citra remaja Street punk terhadap masyarakat?
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa efisien bentuk sosialisasi gerakan punk hijauan sebagai upaya kuratif pemulihan citra remaja Street punk yang positif terhadap masyarakat dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi pemulihan citra remaja Street punk terhadap masyarakat.
1.4. MANFAAT
Penyusunan karya inovasi mahasiswa tentang “Gerakan Punk Hijauan: Upaya Kuratif Pemulihan Citra Remaja Street punk” diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis yaitu,
1. Manfaat Teoritis
Adapun manfaat teoritis yang ingin dicapai adalah dapat memberikan wawasan sekaligus gambaran mengenai remaja Street punk serta memperkaya ranah pengetahuan dibidang psikologi sosial.
2. Manfaat Praktis
Adapun manfaat praktis yang ingin dicapai adalah :
a. Sebagai media sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir persepsi negatif dan memberikan motivasi serta inovasi pada kelompok remaja Street punk ke arah kegiatan yang lebih positif.
b. Sebagai masukan kepada pemerintah Indonesia, agar tercipta Indonesia yang maju, adil dan makmur tahun 2025 melalui kelompok marjinal remaja Street punk.
c. Serta sebagai wadah kreatifitas dan terciptanya citra baru sebagai warga negara yang bebas untuk berkarya dan menciptakan hal baru, tentunya dalam hal yang positif.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. REMAJA
2.1.1 Pengertian
Remaja berasal dari kata latin adolescere yang berarti “tumbuh menjadi dewasa”. Dalam arti luas adolescere mempunyai arti kematangan mental, emotional, sosial dan fisik (Hurlock, 1980). Remaja adalah masa yang sangat menentukan karena banyak mengalami perubahan pada psikis dan fisiknya. Terjadinya perubahan kejiwaan menimbulkan kebingungan dikalangan remaja, karena mereka mengalami gejolak emosi dan tekanan jiwa sehingga mudah menyimpang dari aturan dan norma-norma sosial yang berlaku dikalangan masyarakat (Zulkifli, 1987).
Batasan usia remaja menurut Hurlock (1980) membedakan periode perkembangan remaja menjadi tiga, yaitu : pubertas: 10/12 – 13/14 tahun, masa remaja awal: 13/14 – 17 tahun, masa remaja akhir: 17 – 21 tahun. Menurut Mappiare (1982) mengatakan bahwa batasan usia remaja berlangsung antara umur 12 tahun-21 tahun bagi wanita dan 13 tahun-22 tahun bagi pria. Menurut Sarwono (2002). Batasan usia remaja Indonesia adalah 11-24 tahun dan belum menikah.
2.1.2. Ciri Masa Remaja
Setiap periode perkembangan akan memiliki ciri tertentu yang membedakan dengan periode sebelumnya. Adapun ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1980: 207-209) antara lain :
a. Masa remaja sebagai periode yang penting: Perkembangan fisik yang cepat dan penting disertai dengan cepatnya perkembangan mental, dimana menimbulkan cara perlunya penyesuaian mental dan membentuk sikap, nilai dan minat baru.
b. Masa remaja sebagai periode peralihan: Dalam periode ini status individu tidaklah jelas dan terdapat keraguan akan peran-peran yang harus dilakukan karena pada masa ini remaja bukan lagi seorang anak juga bukan seorang dewasa.
c. Masa remaja sebagai periode perkembangan: Meliputi meningginya emosi, perubahan tubuh, minat dan pola perilaku serta bersikap ambivalen terhadap setiap perubahan, mereka menginginkan dan menuntut kebebasan tetapi takut bertanggung jawab akan akibatnya.
d. Masa remaja sebagai usia bermasalah: Ketidakmampuan mengatasi masalahnya sendiri menurut cara yang mereka yakini, akhirnya mereka menemukan bahwa penyelesaiannya tidak selalu sesuai dengan harapan.
e. Masa remaja sebagai masa mencari identitas: Mencoba menarik perhatian diri sendiri agar dipandang sebagai individu, sementara pada saat yang sama mereka mempertahankan identitas dirinya terhadap kelompok sebaya.
f. Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan: Anggapan bahwa remaja adalah anak yang cenderung merusak dan berperilaku merusak, maka hal ini menimbulkan jarak antara orang tua dan anak sehingga menghalangi anak untuk meminta bantuan orang tua dalam berbagai masalahnya.
g. Masa remaja sebagai masa yang tidak realistis: Menilai dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya dalam hal cita-cita, dipengaruhi oleh meningginya emosi.
h. Masa remaja sebagai ambang masa dewasa: Mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan dengan status dewasa, yaitu merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat terlarang dan terlibat dalam seks bebas. Mereka menganggap bahwa perilaku yang demikian itu akan memberikan citra yang mereka inginkan.
2.1.3. Tugas-tugas Perkembangan Remaja
Menurut Wattenberg (dalam Mappiare, 1982) tugas-tugas perkembangan remaja antara lain :
a. Kemampuan mengontrol diri sendiri seperti orang dewasa
b. Memperoleh Kebebasan
c. Bergaul dengan teman lawan jenisnya
d. Mengembangkan ketrampilan baru
e. Memiliki citra diri yang realistis
2.1.4. Kebutuhan Khas Remaja
Kebutuhan setiap individu berbeda-beda, mereka memanifestasikannya dalam bentuk tingkah laku yang khas. Jayanti (2007) menyatakan ada 7 kebutuhan khas remaja yaitu:
a) Dapat curahan kasih sayang
b) Dapat diterima dalam kelompok
c) Keinginan dapat mandiri
d) Bisa berprestasi
e) Dapat pengakuan sebagai prestis
f) Dapat dihargai
g) Memperoleh falsafah hidup
Dari ketujuh kebutuhan khas tersebut, setiap individu memiliki intensitas yang berbeda dalam memenuhinya. Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang keluarga, faktor sosial, individual, kultural, religius.
2.1.5. Minat Sosial Masa Remaja
Menurut Hurlock (1980: 218-219) minat bersifat sosial bergantung pada kesempatan yang diperoleh remaja untuk mengembangkan minat dan kepopulerannya dalam kelompok. Ada 7 minat sosial yang bersifat universal pada masa remaja yaitu:
a. Pesta
b. Minum-minuman keras
c. Obat-obatan terlarang
d. Percakapan
e. Menolong orang lain
f. Peristiwa dunia
g. Kritik dan pembaharuan orang tua.
2.1.6. Citra diri
Remaja pada umumnya mengalami berbagai perubahan dalam hidupnya yang mana perubahan tersebut bertujuan untuk pembentukan citra dirinya. Citra diri adalah gambaran mental seseorang tentang orang macam apakah dirinya sendiri. Suatu gambaran mental yang dibangun itu diharapkan adalah citra diri yang sehat, sesuai dengan kebenaran. Citra, image (dari image/o, Latin) adalah rupa; gambar; gambaran; juga bermakna gambaran yang, dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi, atau produk. Citra juga bermakna kesan mentalatau bayangan visual yang ditimbulkan oleh sebuah kata, frasa, atau kalimat. Diri (self) atau terpisah dari yang lain; tidak ada yang lain; bisa dipakai sebagai pelengkap beberapa kata kerja untuk menyatakan tentang sendiri dan tak ada yang lain. Diri juga bisa digunakan sebagai ungkapan pengganti pada/untuk pribadi, seseorang, dan lembaga atau institusi (yang dijadikan sebagai subjek mau pun objek).
Citra diri seseorang terbentuk dari perjalanan pengalaman masa lalu, keberhasilan dan kegagalan, pengetahuan yang dimilikinya, dan bagaimana orang lain telah menilainya secara obyektif. Dengan demikian, maka Citra Diri bisa bermakna penggambaran yang utuh tentang diri seseorang; penggambaran itu muncul karena adanya suatu rentetan (yang berkala mau pun terus menerus) tindakan, kata, sikap, aksi-aksi yang terlihat dan diperlihat (kepada dan oleh) orang lain. Citra diri positif seseorang membuat dirinya berharga di mata orang lain. Contohnya antara lain citra tentang kejujuran, ketegasan, wibawa, dan sikap tanpa kompromi dengan ketidakadilan. Orang yang memiliki citra diri seperti itu relatif mudah untuk mencapai tujuan yang diinginkannya. Simpati orang lain selalu tertuju padanya. Akibat lanjutannya citra diri memacu antusias hidup yang bersangkutan (http://lifestyle.kompasiana.com/).
2.2. STREET PUNK
2.2.1 Pengertian Street punk
Dalam “philoshopy of punk” O’Hara (1999) menyebut tiga definisi punk. Pertama, Punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Kedua, punk sebagai keberanian memberontakan dan melakukan perubahan. Ketiga, punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan sendiri. Punk juga menganut paham anarkisme, tetapi yang tertanam di pikiran masyarakat tentang anarkisme yang selalu dikaitkan dengan kekerasan, tindakan destruktif, dan pengrusakan. Padahal pengertian tersebut sangat berbeda jauh dari asal mula pengertian kata yang membentuknya.
Secara etimologi, anarkisme merupakan kata dasar anarki yang diakhiri dengan isme. Kata anarki adalah tiruan kata asing anarchy (Inggris) dan anarchie (Belanda/Jerman/Prancis), yang juga berasal dari kata Yunani anarchos/anarchia. Ini merupakan kata bentukan a (tidak/tanpa/nihil) yang disisipi n dengan archos/archia (pemerintah/kekuasaan). Anarchos/anarchia adalah tanpa pemerintahan. Maka anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham/ajaran/ideologi. Secara keseluruhan anarkisme, yaitu suatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaan-nya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Oleh sebab itu komunitas Punk tebentuk karena mereka menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri. Tidak ada pengertian sebenarnya yang dapat mendefinisikan Street punk. Ketika pertama kali punk menyerang band dan bernyanyi tentang hidup dijalan itu semua adalah realita dari Street punk. Musik-musik yang bercerita hidup dijalanan kota dipelopori oleh kelompok remaja Street punk, sehingga bisa disimpulkan bahwa Street punk adalah sekumpulan remaja yang bergolongan punk dan hidup dijalan bersama musiknya, diikuti profesinya sebagai pengamen jalanan.
2.2.2. Interaksi dan Fashion Remaja Street punk
Street punk merupakan komunitas yang memiliki ideologi sosialisme, yang meneriakkan kepentingan orang-orang tertindas, anti kapitalisme, bebas tanpa ada aturan yang mengatur segala aktivitas mereka, berpegang pada prinsip ‘asal tidak merugikan orang lain’. Relasi antar individu di dalam komunitas ini berbeda dengan relasi yang terjadi dalam kehidupan sosial sehari-hari, umumnya masyarakat mengakui adanya stratifikasi atau kelas sosial tertentu. Berbeda dengan komunitas Street punk, mereka menjalani hubungan antar individu di dalamnya berdasarkan keyakinan akan persamaan, ketidakberbedaan, eksistensi diri, dan anti-struktur.
Gaya hidup remaja Street punk yang bebas, berpengaruh terhadap aktivitas keagamaan mereka. Sebagian remaja Street punk mengaku kalau mereka jarang melakukan ritual keagamaan yang diwajibkan di dalam agama mereka. Akan tetapi, ada juga yang tetap menjalankan hal tersebut meskipun dalam keadaan apapun. Bagi mereka, agama merupakan urusan pribadi masing-masing orang dengan Tuhan. Tidak ada kaitannya dengan komunitas atau gaya hidup Street punk.
Tata cara hidup sehari-hari seorang remaja Street punk adalah dengan mengekspresikan diri yang menjurus pada gaya hidup bebas seperti: free sex, nongkrong di jalan, ngamen, mengkonsumsi alkohol, main musik dengan Pogo, dan gaya busana yang nyeleneh. Street punk lebih dikenal melalui gaya busananya seperti potongan rambut mohawk, jaket penuh dengan spike dan bedge, sepatu boots, stocking jala, jeans ketat, badan bertato, dan hidup di jalan-jalan.
Menurut kelompok remaja Street punk semua yang mereka pakai dapat diubah menjadi bagian dari apa yang disebut sebagai “konfrontasi” asalkan konteksnya dapat dilihat dengan jelas
2.2.3. Faktor Melatarbelakangi Remaja Masuk Dalam Komunitas Street punk
Ada beberapa faktor serta alasan baik internal maupun eksternal mengapa seorang individu yang pada umumnya remaja tertarik terhadap budaya Street punk.
a. Faktor Keluarga
Salah satu faktor yang melatarbelakangi seorang remaja hidup menggeluti dunia Street punk adalah pengaruh dari keluarga. Hal ini terjadi karena minimnya komunikasi yang terjalin antar anggota keluarga, terutama antara orangtua dan anak. Minimnya komunikasi tersebut maka kesempatan berinteraksi dengan anak sangat kurang, sehingga anak cenderung mencari wadah diluar untuk sekedar dapat berkomunikasi dan mencari orang dalam memahami apa yang sedang dirasakannya. Pencarian remaja kemudian menemukan Street punk sebagai wadah dari masalah yang dialaminya serta menemukan teman yang juga mengalami nasib serupa. Tidak kondusifnya iklim keluarga menyebabkan remaja haus akan kasih sayang dan di kelompok ini mereka dapat merasakan dihormati, dihargai tindakan dan apresiasinya.
b. Pengaruh teman sebaya
Remaja memiliki gaya khusus, dimana fokus pada keseragaman (konformitas) kelompoknya dan nilai-nilai yang seringkali bertentangan dengan orang dewasa. Untuk dapat diterima kelompoknya remaja berusaha untuk bertingkahlaku sesuai dengan kelompok dan menampilkan identitas sesuai dengan norma yang ada pada kelompoknya. Remaja dengan mudah terpengaruh oleh kelompok sebayanya apabila tingkat interaksi keluarga rendah, artinya apabila keluarga tidak memberikan interaksi dan supportif yang intensif terhadap nilai-nilai dalam keluarga maka lingkungan diluar memiliki daya tarik lebih kuat, sehingga remaja cenderung lebih memilih lingkungan luar daripada menerima interaksi keluarga sendiri. Bentuk “kenyamanan” yang dirasakan remaja akhirnya membuatnya semakin menikmati diri sebagai seorang remaja Street punk.
c. Faktor krisis identitas
Di dalam tahapan pencarian identitas, remaja membutuhkan sesuatu yang baru. Remaja bebas untuk mengonsumsi hal-hal baru termasuk hal-hal yang sulit diterima oleh masyarakat umumnya. Apabila dirasa cocok dengan prinsip mereka, maka budaya baru tersebut akan diterima, sebaliknya jika tidak cocok atau tidak dapat mewakili kepribadian maka mereka akan menolak. Pencarian identitas atau jati diri seorang remaja ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui, terutama untuk mendalami suatu idealisme yang mewakili kepribadiannya.
d. Eksistensi dalam masyarakat
Ketika remaja diharapkan pada suatu keseragaman yang terjadi di dalam suatu masyarakat, terkadang remaja merasakan adanya ketidaknyamanan dengan keadaan tersebut. Perasaan tidak nyaman tersebut, kemudian membuat mereka untuk tampil berbeda di lingkungannya. Setelah dirasa nyaman baru mereka dapat berbaur dengan lingkungan masyarakatnya, meskipun kadangkala mereka sendiri tidak peduli apakah kultur baru yang mereka anut tersebut dapat diterima atau tidak oleh budaya atau masyarakat dominan. Mereka bahkan juga tidak mempedulikan penilaian dan opini masyarakat yang berkembang tentang keberadaan mereka dan budaya barunya. Pikiran mereka hanyalah bagaimana mereka dapat tetap eksis dan bisa menonjolkan eksistensi pribadi mereka (Wicaksono, 2006:42-43).
2.3. KURATIF
2.3.1. Pengertian Kuratif
Kuratif adalah upaya menolong, menyembuhkan (penyakit dsb); mempunyai daya untuk mengobati. Dalam perspektif psikologis kuratif adalah usaha bantuan yang diberikan setelah subyek mengalami persoalan serius. Dengan maksud utama agar subyek yang bersangkutan terbebaskan dari kesulitan. Dalam rangka pemberian bantuan yang diberikan secara sistimatis kepada klien digunakan berbagai langkah dan tehnik agar orang yang bersangkutan mampu untuk memecahkan segala problem yang dihadapi, apakah itu yang bersifat pribadi yang mengganggu perasaan, frustasi dan menghadapi untuk menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan kemampuannya. Upaya yang bersifat kuratif berupa pemberitahuan, peringatan, hukuman dan ganjaran. (Anshari, 1991:67)
a) Pemberitahuan
Yaitu memberikan informasi kepada subyek terhadap sesuatu hal yang kurang baik karena hal itu akan mengganggu kehidupannya. Diberikan kepada seseorang yang belum tahu, seperti memberitahukan norma mengenai hal-hal yang perlu dimerti oleh remaja dalam berprilaku di dalam lingkungan masyarakat, bukan langsung memarahi anak yang bersangkutan.
b) Peringatan
Diberikan terhadap subyek yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran dimana sebelumnya sudah diberi teguran dan biasanya peringatan itu disertai dengan ancaman apabila hal tersebut terulang kembali.
c) Hukuman
Adalah tindakan yang paling akhir terhadap pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, dan diperingati. Hukuman mempunyai arti dan nilai sebagai berikut: (1) Hukuman sebagai akibat suatu pelanggaran; (2) Hukuman sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran
d) Ganjaran
Adalah alat pendidikan reppresif yang bersifat menyenangkan. Ganjaran diberikan pada seseorang yang mempunyai prestasi tertentu dalam di lingkungan sosialnya, memiliki kerajinan dan tingkah laku yang baik. Sehingga dapat dijadikan contoh teladan bagi teman-temannya. Ganjaran itu dapat berupa pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.
Adalah alat pendidikan reppresif yang bersifat menyenangkan. Ganjaran diberikan pada seseorang yang mempunyai prestasi tertentu dalam di lingkungan sosialnya, memiliki kerajinan dan tingkah laku yang baik. Sehingga dapat dijadikan contoh teladan bagi teman-temannya. Ganjaran itu dapat berupa pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.
BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Kerangka Pemikiran
Penulisan karya tulis ini didasari oleh fenomena kasus maraknya para remaja yang saat ini tergabung dalam komunitas Street punk. Hal tersebut membuat resah masyarakat dan memunculkan pandangan masyarakat begitu negatif terhadap komunitas Street punk. Pemicu masyarakat bersikap negatif, karena didasari dengan melihat penampilan dari remaja Street punk yang rusuh, sehingga masyarakat berpandangan remaja Street punk sering berbuat anarkis. Minimnya kesadaran dan penanganan yang tepat terhadap fenomena ini merupakan suatu hal yang ironis, karena pada dasarnya remaja adalah usia rentan, butuh pengawasan dan pengarahan dalam melakukan kegiatan yang positif dalam hal pencarian jati diri. Hal ini penting diperhatikan karena mereka adalah aset penting yang nanti akan berperan sebagai generasi penerus bangsa.
Berbagai fakta yang ada menunjukkan dampak negatif yang diberikan masyarakat pada remaja Street punk membuat remaja memiliki keyakinan bahwa mereka sudah terbentuk labeling yang melekat pada masyarakat. Hal tersebut membuat ketidakpercayaan timbul dan semakin menjauhnya hubungan antar masyarakat dengan remaja Street punk. Muncul berbagai demoralisasi remaja, semakin minimnya remaja yang mampu mengaktualisasikan potensi diri yang dimilikinya secara baik.
Bila hal tersebut dibiarkan terus menerus akan menjadi sebuah penyakit sosial dalam kehidupan bermasyarakat bahkan hingga munculnya “lost generation”. Oleh karena itu, gerakan punk hijauan dapat dijadikan sebagai salah satu upaya kuratif pemulihan citra remaja Street punk. Gerakan punk hijauan ini membutuhkan pihak lain yang bertindak sebagai mediator, dimana dalam hal ini yang berperan adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang peduli masalah remaja, Satpol PP penegak keamanan, dan konselor remaja yang berperan sebagai pengkontrol.dan juga berperan memberikan pandangan pada masyarakat dalam menangani masalah yang berlangsung selama ini.
3.2 Pengumpulan Data
Penulisan karya tulis ini berdasarkan data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui data pustaka lain sumber data. Studi pustaka adalah pengumpulan data dari catatan-catatan seseorang, riwayat hidup, surat-surat tertulis, atau informasi lainnya yang memungkinkan dapat mengungkapkan perilaku atau kondisi psikologis seseorang (Latipun, 2004:3). Dimana di dalam tulisan ini, data sekunder yang diperoleh berasal artikel-artikel yang dimuat dalam internet maupun koran serta buku-buku dan jurnal ilmiah yang memiliki keterkaitan dengan tema permasalahan yang diangkat menjadi topik karya tulis ini.
3.3 Tahapan Penulisan
Dalam penulisan karya tulis ini diawali dengan mengumpulkan data atau informasi yang relevan dengan masalah yang dikaji. Data atau informasi yang sudah terkumpul kemudian dievaluasi untuk mendapatkan relevansi dengan topik yang dikaji sehingga mempermudah penulisan karya tulis ini. Setelah tahap mengumpulkan data-data yang relevan dengan topik terkait, maka dilakukan analisa data melalui metode deskriptif yaitu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Analisa berdasarkan metode deskriptif ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mempelajari masalah yang ada di dalam masyarakat, tata cara yang berlaku pada situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruhnya pada suatu fenomena (Nazir, 2003:55). Oleh karena itu, setelah dilakukan analisa yang mendalam tentang topik terkait, maka langkah selanjutnya adalah mencoba memberikan alternatif solusi untuk menanggulangi fenomena yang menjadi masalah. Lalu pada akhirnya setelah solusi yang ditawarkan untuk menanggulangi masalah yang dikaji, maka disimpulkan dan diberikan rekomendasi yang riil bagi berbagai pihak terkait.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Efisiensi sosialisasi gerakan punk hijauan sebagai upaya kuratif pemulihan citra remaja Street punk yang positif terhadap masyarakat
Sosialisasi kepada semua remaja Street punk yang ada dalam area geografis kota/kabupaten Bangkalan adalah hal utama dan pertama yang perlu dilakukan. Hal ini bermula dari intensitas komunikasi dengan memanfaatkan salah satu kebiasaan kegiatan remaja Street punk, yaitu cangkroan di tempat-tempat tongkrongan mereka atau kadang ngamen. Lewat kebiasaan tersebut sosialisasi gerakan ini dapat dilakukan secara halus. Selain itu aktivitas remaja Street punk yang tinggal tidak menetap selalu melakukan perjalanan ke kota-kota lain dan berkumpul di sebuah tempat tongkrongan, ini dapat dijadikan sebagai sarana yang cukup efektif. Sehingga gerakan punk hijauan dapat tersebar dan diikuti oleh seluruh remaja Street punk yang berada dalam satu area geografis ataupu lebih.
Selanjutnya, adalah masyarakat sebagai kelompok mayoritas harus menjadi sasaran kedua dalam proses sosialisasi adanya gerakan Punk-hijauan. Masyarakat terdiri dari berbagai macam status dan latar belakang pendidikan yang tentu saja memiliki cara pandang yang beraneka ragam mengenai remaja Street punk. Persepsi yang berbeda-beda ini akan diselaraskan melalui salah satu bentuk perilaku yang menguntungkan bagi masyarakat dan dilakukan oleh remaja Street punk bersama dengan pemuda yang berstatus agen perubahan dan control sosial yang mampu merubah paradigma. Para pemuda tentunya memiliki fungsi-fungsi sosialisasi kepada masyarakat secara luas, Kemudian gerakan ini disosialisasikan secara massif dan holistic sebagai bentuk upaya kuratif.
Pengertian “Sosialisasi” dalam rangka Sosialisasi Gerakan Punk hijauan adalah suatu mekanisme penyampaian informasi mengenai gerakan yang dilakukan oleh remaja Street punk, memiliki tujuan sebagai media pemulihan citra dirinya di lingkungan sekitarnya melalui berbagai pola dan bentuk kegiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan masyarakat maupun konselor/psikolog sebagai pihak pengontrol dan perantara. Dengan mekanisme ini, masyarakat menjadi tahu bahkan memahami harapan dari remaja strret punk sendiri dan begitu juga sebaliknya, remaja street punk dapat berkontribusi secara positif sesuai harapan masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan referensi dalam mempersepsikan sebuah komunitas atau kelompok yang notabene memiliki ciri yang ‘unik’.
Pada hakekatnya sosialisasi merupakan penyampaian informasi dengan melipatgandakan pihak-pihak penerima pesan (receiver) yang dalam hal ini adalah publik, dimana publik yang terdiri dari banyak individu memiliki skala intelektualitas yang berbeda. Hal yang menjadi permasalahan penulisan penelitian ini adalah dalam merumuskan bentuk sosialisasi gerakan Punk-hijauan yang efektif. Efektifitas yang dimaksud meliputi seberapa baik atau berkualitas dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1) Apakah sosialisasi yang akan atau telah dilakukan memang diperlukan ?
2) Bagaimana sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan efisien ?
3) Apakah hasil sosialisasi tersebut efektif ? (sebagai salah satu indikatornya adalah peningkatan tingkat pemahaman masyarakat atas citra diri positif yang sedang diupayakan remaja Street punk)
4) Seberapa tinggikah pengetahuan peserta sosialisasi ?
5) Bagaimana menentukan langkah-langkah sosialisasi selanjutnya?
Hal yang menjadi permasalahan penulisan penelitian ini adalah dalam merumuskan bentuk sosialisasi gerakan Punk-Hijauan yang efektif. Efektifitas yang dimaksud meliputi seberapa baik atau berkualitas dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1) Apakah sosialisasi yang akan atau telah dilakukan memang diperlukan ?
2) Bagaimana sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan efisien ?
3) Apakah hasil sosialisasi tersebut efektif ? (sebagai salah satu indikatornya adalah peningkatan tingkat pemahaman masyarakat atas citra diri positif yang sedang diupayakan remaja Street punk)
4) Seberapa tinggikah pengetahuan peserta sosialisasi ?
5) Bagaimana menentukan langkah-langkah sosialisasi selanjutnya?
Sedangkan dalam penyelenggaraan suatu sosialisasi sebuah gerakan Punk hijauan yang efektif, terlebih dahulu harus dikemukaan jawaban dalam matriks pertanyaan-pertanyaan dibawah ini yang dapat di rumuskan dalam 5 W (Why, Who, When, Where, dan What) sebagai berikut :
Why (Mengapa) ?
|
Who (Siapa) ?
|
· Menyampaikan manfaat event
· Menjelaskan latar belakang penyelenggaraan event
· Menggunakan pendekatan individual (khusus event yang menyangkut promosi?
· Kemukaan kebutuhan terhadap event
|
· Audiens: Nasional, Regional, Wilayah, Lokal
· Bidang Profesi Audiens (Remaja Street punk, Mahasiswa, Profesional, PNS, dll)
· Ketepatan event bagi audiens
· Tingkat Pengalaman audiens (tidak s/d sangat berpengalaman)
|
When (Kapan) ?
|
Where (Dimana) ?
|
· Jadwal (run down)
· Waktu
· Jumlah Hari/Minggu
· Jumlah/Tahun
|
· Keunikannya
· Kenyamanan
· Akses Perjalanan
· Ketersediaan Alat Transportasi
|
What (Apa) ?
| |
· Menjelaskan apa tujuan event
· Apa harapan-harapan penyelenggara dan peserta (disebarkan dalam bentuk feed back form)
|
Efektifitas suatu penyebaran informasi (sosialisasi) dapat diukur dari 3 (tiga) hal yaitu:
1. Peningkatan pengetahuan spesifik audiens berkaitan dengan informasi yang disampaikan, dalam hal ini gerakan Punk-hijauan yang dilakukan untuk pemulihan citra diri remaja Street punk.
2. Perubahan dalam sikap mental audiens terhadap suatu hal tertentu, misalnya mulai diterimanya remaja Street punk dalam lingkungan masyarakat melalui gerakan sosial Punk hjauan.
3. Perubahan sikap perilaku audiens, dalam hal ini dari remaja Street punk menjadi remaja yang memiliki pengruh positif, berdampak positif bagi lingkungan.
Punk-hijauan sendiri ini adalah sebentuk aksi sosial peduli lingkungan yang digagas oleh semua komunitas Punk dan dimulai oleh remaja Street punk yang ada di Kamal. Adapun Program ini disusun berdasarkan analisa SWOT.
· STRENGTHEN
|
· WEAKNESS
|
1. Solidaritas kuat
2. Jaringan luas
3. Penyebaran info cepat
4. Komunikasi
5. Talk less do more
6. Keberanian dalam bertindak
7. Pekerja keras
8. Kreatif
|
1. Penampilan yg kurang dpt dipercaya
2. Ceroboh
3. Terlalu bebas
4. Labil
5. Egosentrisme
6. Kurang perhatian
7. Kaburnya identitas diri
8. Self esteem
|
· OPPORTUNITY
|
· THREAT
|
1. Bekerja sama dengan kelompok lain yang termarjinalkan
2. Pemulihan citra
3. Stigma masyarakat berubah
4. Dapat berkembangnya kreativitas mereka
5. Jaringan makin luas
6. Memperoleh kepercayaan
7. Melahirkan ide kreatif baru
|
1. Kurang sarana prasarana
2. Diskriminasi
3. Kurang sosialisasi
4. Dipandang sebelah mata
|
Setelah menganalisa menggunakan SWOT, maka perencanaan pelaksanaan program Punk-Hijauan dapat dilihat sebagai berikut :
1. Pendekatan personal terhadap pihak dominan
2. Pendekatan dan pengamatan komunitas Punk
3. Mengobservasi aktivitas kelompok
4. Membuat kegiatan yang menarik minat remaja Street punk
5. Mulai mengadakan kerjasama dengan pihak terkait (Psikolog/konselor, pemuda Satpol PP penegak keamanan, Lembaga swadaya masyarakat)
6. Mengkomunikasikan maksud dan tujuan program Punk-hijauan
7. Menarik perhatian kelompok Punk lain untuk terlibat dalam kegiatan tersebut
8. Melaksanakan gerakan Punk-hijauan
4.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi pemulihan citra remaja Street punk terhadap masyarakat
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemulihan citra diri remaja, antara lain:
a. Pengenalan diri dan citra diri yang didapat dari pengalaman masa lalu.
Lima tahun pertama dalam kehidupan seseorang adalah saat dimana kerangka dasar kepribadian dan citra diri diletakkan. Hal ini karena, anak mudah terpengaruh dengan ketergantungan fisik, sosial, dan emosional dari keluarga. Akibatnya jika remaja tidak terpenuhi akan kebutuhan tersebut, mereka akan merasa ragu, tidak percaya, mengabaikan kemampuannya, dan sebagainya.
b. Penilaian harga diri yang didapat dari orangtua dan masyarakat.
Orangtua memberikan penghargaan yang bersyarat kepada anak. Misalnya, anak akan dihargai jika ia tidak nakal, tidak melawan, dll. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan dalam keluarga khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa. Seorang remaja juga memerlukan komunikasi yang baik dengan orang tua, karena ia ingin dihargai, didengar dan diperhatikan keluhan-keluhannya. Dalam masalah ini, diperlukan orang tua yang dapat bersikap tegas, namun akrab (friendly). Mereka harus bisa bersikap sebagai orang tua, guru dan sekaligus kawan. Dalam mendidik anak dilakukan dengan cara yang masuk akal (logis), mampu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk, melakukan pendekatan persuasif dan memberikan perhatian yang cukup. Semua itu tidak lain, karena remaja sekarang semakin kritis dan wawasannya berkembang lebih cepat akibat arus informasi dan globalisasi. Sedangkan penilaian masyarakat, mereka akan menghargai ia jika ia cantik/tampan, berpengaruh, dll. Akibatnya jika remaja tak dapat memenuhi standar penilaian itu, maka ia akan merasa bahwa ia tidak berharga, tidak berguna, dan gagal.
c. Penerimaan/penolakan teman sebaya.
Teman sebaya sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu teman sekolah, organisasi maupun teman bermain. Dalam kaitannya dengan pengaruh kelompok sebaya, kelompok sebaya (peer groups) mempunyai peranan penting dalam penyesuaian diri remaja dan bagi persiapan diri di masa mendatang. Serta berpengaruh pula terhadap pandangan dan perilakunya. Sebabnya adalah, karena remaja pada umur ini sedang berusaha untuk bebas dari keluarga dan tidak tergantung kepada orang tua. Oleh sebab itu hal penolakan oleh teman sebaya adalah sangat mengecewakan dan menghancurkan rasa berharga bagi remaja.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pada masa remaja identik dengan karakteristik emosi yang masih labil, dan keinginan untuk mencari jati diri guna mengetahui potensi yang ada di dalam diri masing-masing. Pada masa inilah seseorang sangat rapuh, mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Seiring pesatnya perkembangan scane punk yang ada di Indonesia, komunitas punk mampu menyihir remaja Indonesia untuk masuk ke dalam komunitas punk.
Aspek positif dari adanya gerakan Punk-hijaan oleh remaja street punk :
1. Adanya tempat untuk mengekspresikan diri guna kecocokan terhadap lingkungan
2. Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi (protes dan kritik terhadap diskriminasi, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah)
3. Di bidang seni khususnya musik menjadi sisi positif, dalam hal kreatifitas yang menjadi ciri khas komunitas punk
4. Selain di bidang musik, komunitas Punk juga bergerak di bidang fashion, mereka membuat T-shirt, kaos, aksesoris dengan jumlah yang lebih banyak dan juga desain yang lebih variatif kemudian menjualnya di distro milik sendiri
5. Dengan adanya komunitas ini (terutama bagi Punkers yang memiliki keterampilan), dapat membantu pemerintah menyediakan lapangan mengurangi pengangguran
Beberapa hal positif di atas merupakan cara memulihkan citra remaja Street punk di lingkungan masyarakat. Selain itu masyarakat perlu melihat adanya diri positif street punk sebelum memberikan labeling pada mereka, sehingga citra remaja street punk terbentuk dengan baik.
5.2 Rekomendasi
Adapun rekomendasi yang dapat kami berikan pada beberapa pihak yang terkait secara langsung, yaitu :
a. Remaja Street Punk
- Memberi penilaian secara objektif terhadap dirinya guna menumbuhkan citra remaja street punk melalui self esteem yang tinggi
- Mengembangkan kreativitas dirinya dalam berbagai aktivitas kehidupannya, terutama dalam melakukan aksi sosial
- Bersikap terbuka tentang dirinya terhadap keluarga, lingkungan, maupun kepada teman sebaya
- Bertindak sebagai ”konselor” bagi peer groupnya
- Sebagai wadah kreatifitas dan terciptanya citra baru tentang bagaimana gaya hidup remaja street punk sesungguhnya
- Menciptakan hal yang baru tentunya dalam hal yang positif bagi pemulihan citra bagi diri remaja street punk
b. Bagi Psikolog/Konselor
- Memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang diajukan oleh remaja street punk agar dapat terselenggara dengan baik
- Bertindak proaktif dan reaktif kepada para remaja street punk yang cenderung membutuhkan bantuan dalam menangani permasalahannya, terutama dalam pemulihan citra remaja street punk
- Memonitoring para remaja street punk untuk lebih terbuka terhadap masalah yang dialaminya
- Mensosialisasikan bentuk interaksi dan sosialisasi yang sehat, berperilaku yang bersikap asertif melalui kajian berbasis keilmuan maupun religi di lingkungan sekolah
c. Bagi Masyarakat
- Sebagai media sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir persepsi negatif
- Memberikan dukungan kepada remaja street punk dalam meningkatkan kreativitas yang lebih positif dan bisa diunggulkan
- Berperan sebagai kontrol sosial terhadap remaja street punk
d. Bagi Pemerintah
- Memberikan perlindungan terhadap hak-hak remaja street punk sebagai warga negara yang bebas untuk berkarya
- Memberikan wadah kepada remaja street punk agar kreativitas yang dimilikinya dapat mengarah kepada hal yang lebih positif
- Berperan sebagai kontrol sosial terhadap remaja street punk
- Sebagai masukan kepada pemerintah Indonesia, agar tercipta Indonesia yang maju adil dan makmur tahun 2025 dengan kontribusi remaja street punk melalui pengadaanyya gerakan punk - hijauan
DAFTAR PUSTAKA
Fadjryana.,Fitroh., S. (2009). Profil Remaja Street Punk (ditinjau dari Latar Belakang
Remaja Menjadi Street Punk dan Kecenderungan Kepribadian Remaja Street Punk). Skripsi. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang
Hurlock, E.B. (1980). Psikologi perkembangan”suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan”. Edisi kelima. Jakarta : Erlangga.
Jayantini. (2007). Memahami kebutuhan remaja antara psikologis dan sosiologis. http://www.whandi.net. (diakses 15 April 2013).
Latipun, 2004. Kesehatan Mental. Malang:UMM Press
Mappiare, A. (1982). Psikologi remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Nazir, (2003). Metode Penelitian.Bandung: Graha Medika
O’Hara, C. (1999). The philosophy of punk: more than noise. London Edinburgh San Fransisco : AK. Press
Sarwono, S. W. (2007). Psikologi remaja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Wicaksono, S. (2006). Studi etnografi tentang punk sebagai sub-kultur pada masyarakat Surabaya. Skripsi tidak diterbitkan .Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
Zulkifli. (1987). Psikologi perkembangan. Bandung : PT. Remadja Karya CV
_________(2010) Fenomena anak Punk.
http://arifrohmansosialworker.blogspot.com/2010/11/fenomena-anak-Punk-sisi-lain-mengenai.html (di akses 4 maret 2013, pukul 12.20 WIB)
________(2012) Citra diri. http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2012/03/08/citra-diri-444911.html (di akses 22 april 2013 10.39 WIB)
________(2013) http://www.ashoka.org (di akses tanggal 5 April 2013)
created by Szaiko
supported by Chusnul Khotimah
"From Youth to Indonesia"
*You'll find the treasure if you also click this*
Amazing blog! Is your theme custom made or did you download it from somewhere?
ReplyDeleteA design like yours with a few simple tweeks would
really make my blog jump out. Please let me know where you
got your design. Kudos
my web site :: todoandaluciacomes
Aizhuka Allizwell noooon... bukan Aizhuka Well :)
ReplyDeleteGanti bisaa? wkwkwk
kenang"an reeekk...
ahahaha.. bisa.bisaaa.. mau diganti jadi apasiiih??
ReplyDelete