Sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selama ini anak-anak berkebutuhan khusus yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme ini tanpa disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Ada tiga alasan mengapa ABK memerlukan layanan pendidikan khusus, yaitu
1. Individual differences, Tuhan menciptakan manusia dengan ciri khasnya masing-masing, dengan kapasitas intelektual, sosial, fisik, suku, agama yang berbeda, sehingga memerlukan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya
2. Potensi siswa akan lebih terlihat dan dapat berkembang secara optimal sesuai dengan kapasitasnya.
3. Siswa ABK akan lebih terbantu dalam melakukan adaptasi sosial.
Layanan pendidikan khusus yang sangat penting ini harus sampai ke seluruh Indonesia dimulai dari pembangunan infrastruktur seperti: akses jalan yang mudah, sehingga peserta didik dapat menjangkau sekolah yang memfasilitasi kebutuhan khusus mereka di daerahnya masing-masing, kemudian didukung oleh perekrutan tenaga pengajar profesional yang memadai, kurikulum yang diatur oleh pemerintah pusat dengan standar yang sama, serta penyediaan fasilitas bagi kebutuhan pembelajaran dan terapi.
Inovasi Pendidikan Khusus
Setelah menelaah masalah yang ada mengenai sistem pendidikan pada anak berkebutuhan khusus, maka diusulkan tentang terselenggaranya sistem pendidikan inklusi yang memenuhi segala kebutuhan peserta didik. Pendidikan inklusi adalah pendidikan dimana sekolah umum dapat melayani semua anak tidak peduli apakah orang itu cacat atau normal, kaya atau miskin, dan juga tidak membedakan warna kulit, ras, suku, dan agama. Sapon-Shevin (O’Neil, 1995), profesor pendidikan inklusi di Syracuse University – New York, mendefinisikan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Susan Bray Stainback juga mengeluarkan pendapat yang sama bahwa yang dimaksud dengan sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama, sekolah ini menyediakan pendidikan yang layak, dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid.
Pendidikan inklusi telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2004, tetapi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia sampai saat ini memang masih mengundang kontroversi. Hal itu terkait dengan pihak sekolah yang tidak bisa memberikan guru profesional yang dapat mengajar dengan dua metode sekaligus, karena tingkat kognitif peserta didik yang berbeda-beda.
Ada cara untuk menerapkan sekolah inklusi yang memudahkan pihak pemerintah, pihak sekolah, terlebih juga untuk menguntungkan peserta didik dalam menangkap materi ajar dan tidak ada lagi alasan anak-anak berkebutuhan khusus untuk tidak bersekolah. Yaitu sekolah umum yang menyediakan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Adapun pelaksanaan sekolah umum yang akan dirombak menjadi sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi (Sekolah Inklusi) tergambar sebagai berikut :
1. Sekolah umum yang ada di masing-masing daerah atau kota diberi subsidi oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan khusus dimana sekolah tersebut menyediakan kelas khusus dan fasilitas yang menunjang tidak hanya keperluan pembelajaran anak normal, namun juga bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Pembagian kelas di sekolah inklusi ini berbeda dengan sekolah umum lainnya. Sekolah inklusi ini menyediakan kelas-kelas khusus bagi ABK dengan tingkat ketunaan yang sama dikelompokkan dalam satu kelas. Adapun setiap ABK yang akan masuk ke sekolah ini menjalani sejumlah asesmen atau pengetesan untuk menempatkan anak di kelas yang sesuai dengan kebutuhannya.
3. Metode pembelajaran yang diajarkan kepada ABK di kelas khusus ini menyesuaikan dengan kurikulum yang memperhatikan perkembangan dari setiap peserta didik. Misalnya ada anak yang butuh belajar komunikasi secara intensif, ada yang perlu belajar bagaimana mengurus dirinya sendiri dan ada juga yang fokus pada masalah akademis.
4. Rancangan kurikulum juga mengatur alokasi waktu yang berbeda di masing-masing kelas sesuai dengan tingkat kognisi peserta didik. Terdapat mata pelajaran umum yang akan ditempuh secara bersama-sama oleh seluruh peserta didik baik itu yang berkebutuhan khusus maupun peserta didik normal. Mata pelajaran ini dapat berupa pelajaran: kesenian (seni lukis, tari, musik), keterampilan (hasta karya, tata boga, tata busana, elektronika), dan olahraga. Seluruh peserta didik berada di satu tempat yang sama, dapat di dalam ruangan atau pun di luar ruangan sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran.
5. Terdapat kegiatan yang juga melibatkan anak berkebutuhan khusus dan anak normal pada waktu yang sama. Kegiatan ini dapat berupa : Upacara bendera, latihan baris-berbaris, pramuka, kerja bakti, jalan sehat dan rekreasi sekolah.Setiap guru yang sudah ada dilatih dan diperlengkapi dengan metode khusus agar materi yang disampaikan kepada peserta didik, baik di dalam kelas maupun di luar kelas dapat diterima dengan baik bagi anak berkebutuhan khusus maupun anak normal lainnya. Keberadaan guru yang berlatar belakang pendidikan luar biasa juga sangat dibutuhkan dalam sekolah inklusi ini, sehingga ABK yang berada di kelas khusus benar-benar tertangani dengan baik. Kemudian guru pembimbing khusus ini juga dapat memberikan pengaruh positif dalam kaitannya mengenalkan pendidikan luar biasa bagi guru yang lain.
6. Sekolah inklusi ini akan menempatkan anak berbakat dan anak berkelainan dengan berbagai tingkatan yakni tingkat ringan, sedang dan berat dalam kelas khusus, adapun tingkat sekolah umum yang dijadikan contoh sekolah inklusi dengan rincian kelas khusus yang akan diselenggarakan adalah : a. Kelas A : untuk tuna netra, syarat peserta didik : ada keterangan dari dokter mata, usia 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
b. Kelas B : untuk tuna rungu, syarat peserta didik : ada keterangan dari dokter THT, rentang usia 5-11 tahun.
c. Kelas C : untuk tuna grahita IQ 50 – 75, untuk anak mampu dididik, dan C1 : untuk tuna grahita IQ 25 – 50, untuk anak mampu dilatih, syarat peserta didik: keterangan IQ dari psikolog, dan rentang usia 5,5 – 11
d. Kelas D : untuk tuna daksa dengan IQ normal dan D1 : untuk tuna daksa dengan IQ ˂ normal : double handicap, syarat peserta didik: keterangan dokter umum, ortopedi, dan syaraf dan keterangan psikolog, usia 3 – 9 tahun.
Sekolah inklusi dengan metode seperti ini pada perjalanannya nanti juga akan berlaku di jenjang SMP dan SMA dengan rentang usia yang akan disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait. Gagasan inovasi diatas hanya sebagai rancangan model yang dapat diterapkan oleh semua sekolah di Indonesia tanpa terkecuali. Meskipun pendidikan inklusi adalah hal yang baru di Indonesia, namun pendidikan inklusi ini dapat diartikan sebagai sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Sekolah dan layanan pendidikan khusus juga harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Pihak sekolah juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.
Demi tercapainya kesetaraan kualitas seluruh sekolah inklusi di Indonesia maka harus ada pengembangan kurikulum yang awalnya kurikulum sekolah regular dimodifikasi sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya. Modifikasi kurikulum dilakukan terhadap:
1. Alokasi waktu
Modifikasi alokasi waktu disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa. Misalnya: materi pelajaran (pokok bahasan) tertentu dalam kurikulum reguler (Kurikulum Sekolah Dasar) diperkirakan alokasi waktunya selama 6 jam.
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal (anak berbakat) dapat dimodifikasi menjadi 4 jam.
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal dapat dimodifikasi menjadi sekitar 8 jam;
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar) dapat dimodifikasi menjadi 10 jam, atau lebih; dan untuk anak tunagrahita menjadi 18 jam, atau lebih; dan seterusnya.
2. Isi/materi kurikulum
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal, materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat digemukkan (diperluas dan diperdalam)
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat tetap dipertahankan, atau tingkat kesulitannya diturunkan sedikit.
· Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar/tunagrahita) materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya, atau bahkan dihilangkan bagian tertentu.
3. Proses belajar-mengajar
· Mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi, yang meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan problem solving, untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal;
· Menggunakan pendekatan student centered, yang menekankan perbedaan individual setiap anak.
· Lebih terbuka (divergent);
· Menerapkan pendekatan pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kompetitif anak dirangsang untuk berprestasi dengan cara berkompetisi secara jujur. Melalui pendekatan pembelajaran kooperatif, setiap anak dikembangkan jiwa kerjasama dan kebersamaannya. Misalnya, mereka diberi tugas dalam kelompok, secara bersama mengerjakan tugas dan mendiskusikannya. Penekanannya adalah kerjasama dalam kelompok, dan kerjasama dalam kelompok ini yang dinilai. Dengan cara ini sosialisasi anak dan jiwa kerjasama serta saling tolong menolong akan berkembang dengan baik. Proses pembelajaran disesuaikan dengan berbagai tipe belajar siswa misalnya: tipe visual, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera penglihatan; tipe auditoris, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera pendengaran; tipe kinestetis, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera perabaan/gerakan. Guru hendaknya tidak monoton dalam mengajar sehingga tidak hanya menguntungkan anak yang memiliki tipe belajar tertentu saja.
4. Sarana prasarana
· Tersedianya alat-alat peraga yang dapat memudahkan peserta didik menerima materi ajar.
· Tersedianya alat-alat tes untuk mengukur tingkat inteligensi siswa
· Tersedianya alat-alat terapi anak berkebutuhan khsusus
· Sarana buku materi pelajaran yang terkemas dengan rapi dan mudah dipahami.
· Serta prasarana lain yang mendukung kegiatan belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
5. Lingkungan belajar yang kondusif dan saling menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya
6. Pengelolaan kelas yang nyaman, komunikasi antara peserta didik dengan guru yang seimbang , dan mendorong terciptanya siswa yang mandiri
Modifikasi/pengembangan kurikulum pendidikan inklusi dapat dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri atas guru-guru yang mengajar di kelas inklusi bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait, terutama guru pembimbing khusus (guru Pendidikan Luar Biasa) yang sudah berpengalaman mengajar di Sekolah Luar Biasa, Psikolog pendidikan, dan ahli Pendidikan Luar Biasa (Orthopaedagogi), yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dasar Inklusi (Kepala SD Inklusi) dan sudah dikoordinir oleh Dinas Pendidikan.
Simpulan
Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus dalam program yang sama. Keinginan menyediakan pendidikan bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus tanpa terkecuali di seluruh wilayah di Indonesia menjadi alasan pentingnya pendidikan inklusi, tidak hanya untuk sekedar memenuhi target pendidikan untuk semua dan pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah, akan tetapi yang lebih penting adalah untuk memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak akan pendidikan yang layak dan terjangkau baik dari segi finansial maupun akses jalan.
Pendidikan inklusi akan merubah persepsi masyarakat mengenai keberadaan anak berkebutuhan khusus. Masyarakat akan belajar menerima dan menghargai perbedaan secara nyata serta menumbuhkan kedewasaan dalam cara mereka memperlakukan sesamanya, sedangkan anak berkebutuhan khusus melatih diri dalam beradaptasi dan bersosialisasi di tengah masyarakat. Lambat laun anak berkebutuhan khusus akan menjadi bagian dari keseluruhan masyarakat secara nyata, dan mereka akan merasa tenang, percaya diri, merasa dihargai, dan dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Sebuah masyarakat yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak.
Sebuah masyarakat yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak.
Daftar Rujukan
http://11036 nurfazrina.blogspot.com/2012/05/pendidikan-anak-berkebutuhan-khusus.html (akses 17 maret 2013)
http://pendidikanabk.blogspot.com/ (Akses 18 maret 2013)
http://11036 nurfazrina.blogspot.com/2012/05/pendidikan-anak-berkebutuhan-khusus.html (akses 17 maret 2013)
http://pendidikanabk.blogspot.com/ (Akses 18 maret 2013)
http://mjeducation.co/layanan-pendidikan-anak-berkebutuhan-khusus/ (Akses 18 maret 2013)
http://pendidikanabk.wordpress.com/ (Akses 18 maret 2013)
http://keluargasehat.wordpress.com/2011/08/22/prinsip-prinsip-pembelajaran-di-sekolah-inklusi-tuna-laras/ (19 maret 2013)
http://keluargasehat.wordpress.com/ (19 maret 2013)
Comments
Post a Comment